PELAKSANAAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TAHUN 2026 SD NEGERI DONOMULYO

 PELAKSANAAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TAHUN 2026 

SD NEGERI DONOMULYO

Transformasi pendidikan melalui kebijakan Merdeka Belajar menuntut adanya perubahan peran Kepala Sekolah, dari yang semula cenderung administratif menjadi Pemimpin Pembelajaran (Instructional Leader). Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023, pengelolaan kinerja kini terintegrasi dalam platform digital untuk memastikan peningkatan kualitas pembelajaran yang berdampak langsung pada murid.
Kinerja Kepala Sekolah tidak lagi hanya dinilai dari tumpukan dokumen fisik, melainkan dari keberhasilan dalam menggerakkan guru, menciptakan budaya refleksi, dan meningkatkan skor rapor pendidikan sekolah. Oleh karena itu, diperlukan uraian pelaksanaan kinerja yang sistematis sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional.
Tujuan dilaksanakan kinerja kepala sekolah adalah:
  • Meningkatkan kualitas kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada kepentingan murid.
  • Memfasilitasi pengembangan kompetensi guru melalui siklus observasi dan refleksi yang konstruktif.
  • Mewujudkan tata kelola satuan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data (Rapor Pendidikan)
  • Memastikan keberlanjutan komunitas belajar di lingkungan sekolah.

SD Negeri Donomulyo melaksanakan observasi kinerja kepala sekolah pada tanggal 17 April 2026 di ruang labolatorium komputer SD Negeri Donomulyo. Sebagai observer adalah pengawas sekolah wilayah Kapanewon Nanggulan yaitu beliau Bapak Sapardi, S.Pd., M.Pd. dan observee adalah Ibu Sumini, S.Pd.SD., M.Pd. kepala sekolah SD Negeri Donomulyo.
Materi observasi yang dipilih adalah  "Aktivitas Kegiatan Komunitas Belajar di Sekolah" , target perilaku adalah kepala sekolah dapat menyampaikan informasi dengan tepat, mudah dipahami, dan relevan dengan peningkatan pembelajaran. 

Komunitas Belajar/Kombel Sekolah adalah sekelompok pendidik dan tenaga kependidikan yang belajar bersama secara kolaboratif dan berkelanjutan. Fokus utamanya bukan sekadar berkumpul, melainkan memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik melalui siklus inkuiri yang terstruktur. 

Peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah bukan lagi tanggung jawab individu guru semata, melainkan hasil dari kerja sama kolektif. Dalam konteks ini, Komunitas Belajar (Kombel) di dalam sekolah menjadi penggerak utama dalam menciptakan perubahan nyata di ruang kelas.

Tujuan pembentukan Kombel di sekolah berpusat pada tiga hal utama:

  1. Mengutamakan Pembelajaran Murid: Memastikan bahwa setiap kegiatan guru bermuara pada pemenuhan kebutuhan belajar siswa.

  2. Membudayakan Kolaborasi: Menghilangkan kebiasaan guru bekerja secara terisolasi (sendiri-sendiri) dan menggantinya dengan budaya saling membantu.

  3. Menciptakan Tanggung Jawab Kolektif: Membangun kesadaran bahwa keberhasilan atau kegagalan siswa di sekolah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya guru kelas yang bersangkutan.

Komunitas Belajar (Kombel) “Gema Donomulyo” adalah Gerakan Edukasi Maju Bersama SDN Donomulya dibentuk sebagai solusi berbasis kolaborasi antar guru untuk memecahkan masalah pembelajaran yang dihadapi. Kombel “Gema Donomulyo”  merupakan wadah bagi pendidik dan tenaga kependidikan untik belajar Bersama dan berkolaborasi secara rutin. Focus utamanya adalah meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar murid

DOKUMEN PELAKSANAAN OBSERVASI KINERJA KEPALA SEKOLAH














💚💚💚💚💚

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELAKSANAAN UPACARA BENDERA DAN HALAL BIHALAL SDN DONOMULYO TAHUN 2026

IMPLEMENTASI PROGRAM KERJA KKN IPW DI LINGKUNGAN SDN KALIREJO

PELAKSANAAN UPACARA BENDERA HARI SNEIN, 6 APRIL 2026 SD NEGERI DONOMULYO